Belum Terbitkan Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Alasan Jokowi: Draftnya Belum Ada di Meja Saya

Selasa 09-07-2024,17:40 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Jokowi mengaku belum diterbitkannya Keppres pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena draft Keppres belum sampai ke mejanya.

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Hakim membeberkan kronologi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'yari melakukan pelecehan terhadap CAT, Anggota PPLN Den Haag. 

BACA JUGA:

Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda .

Saat itu, DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag.

Pada 3 Oktober 2023, Hasyim menginap di sebuah hotel di Amsterdam Belanda dalam kegiatan bimtek itu. Ia mengajak korban, CAT, yang merupakan PPLN Den Haag untuk mendatangi hotel.

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan Pengadu (korban) mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023, Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotelnya," kata Ratna, Rabu, 3 Juli 2024.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berincang-bincang di ruangan tamu di kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," sambung Ratna.

BACA JUGA:

Pada awalnya, korban ini terus menolak. Namun teradu terus memaksa. 

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” lanjutnya.

Seminggu setelah kejadian tersebut, korban mengaku mengalami gangguan kesehatan fisik. Korban pada 18 Oktober 2023 kemudian memeriksakan kondisinya tersebut ke dokter. 

Kategori :