JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi ketiga oknum polisi lakukan pungli (pungutan liar) ke pengendara sopir Pick Up di Tol Halim Perdanakusumah Jakarta viral di media sosial, bahkan polisi tersebut tetap mengambil uang recehan dari sopir tersebut.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Instagram @wargajakrta.id. Dalam tayangan itu, peristiwa pungli terekam kamera dashcam sebuah mobil pick up yang ketika itu diberhentikan oleh petugas.
Peristiwa berawal ketika tiga anggota Polantas berjaga di pecahan jalur Tol Halim, Jakarta Timur. Pengendara losbak lalu laju kendaraannya dihentikan.
“Bang, maaf ya jangan telat motongnya abangkuh,” kata salah satu anggota polisi, yang dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.
BACA JUGA:
- Update Harga BBN Bioetanol Per 7 Juli 2024 Naik Jadi Rp15.101 Per Liter
- Longsor di Tol Bintaro, Polisi dan Jasa Marga Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Pengemudi sempat mengelak jika dirinya tidak menggunakan marka jalan. Namun polisi menyebut jika si pengemudi memotong jalan.
"Tapi saya gak (potong jalan) ini pak, gak injak marka," ucap si pengemudi.
"Bukan masalah injak marka pak, kamu memotong, saya gak bilang injak marka," kata petugas.
“Oh iya,” kata pengemudi.
Anggota polisi tersebut kemudian menanyakan surat-surat, mulai dari SIM hingga STNK ke pengemudi pick up tersebut. Mobil tersebut dihentikan lantaran dinilai menginjak marka jalan.
Oknum polisi itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pick up itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.
BACA JUGA:
- Cek Prakiraan Cuaca Indonesia Minggu 7 Juli 2024, Sebagian Wilayah Cerah Berawan dan Hujan Ringan
- Menparekraf Apresiasi Festival Bunga dan Buah Tanah Karo Masuk Karisma Event Nusantara 2024
Setelah itu, terlihat sopir pick up mengambil sejumlah uang senilai Rp5 ribu beberapa lembar dan diberikan kepada polisi lalu lintas tersebut. Kemudian, sopir pick up tersebut pun menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman pun turun tangan mengusut kasus tersebut. Latif Usman pun menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif kepada wartawan, pada Jumat, 5 Juli 2024.