TANGSEL, RADARPENA.CO.ID - Bocah kecil (bocil) zaman now memang edan. Ada kasus bocil laki-laki cabuli bocil laki-laki.
Kasus bocil laki-laki cabuli bocil laki-laki terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kasus ini terungkap saat Polres Tangerang Selatan menerima laporan dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Kota Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya kepada radarpena.co.id, Jumat 5 Juli 2024.
Diungkapkannya, penyidik telah memeriksa beberapa saksi.
BACA JUGA:
- Pelajar Cabuli IRT Muda di Probolinggo, Ngaku Tak Kuat Nahan Hawa Nafsu
- Miris! Siswi SD Dicabuli 26 Pria Secara Bergilir, Sudah Sebulan Dilaporkan Pelaku Belum Ada yang Ditangkap!
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidiknya.
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
Disebutkannya, korban awalnya membuat LP di Polsek Cisauk. Kini kasusnya ditangani di Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, diduga belasan anak dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh bocah berinisial MR (13).
Kejadian itu diduga terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.(rafi adhi)