Wanita yang Ditiduri Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ditawari Hotman Paris Dijadikan Asisten Pribadi ke-327

Kamis 04-07-2024,14:22 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

DKPP menyatakan hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata Ratna. (hasyim/anisha)

Kategori :