Tidak seluruh pendaftar baru dinyatakan layak, karena 76 dari 1.037 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil verifikasi lapangan.
"P4OP sudah memberikan layanan penjelasan penyebab tidak ditetapkan sebagai penerima KJMU berdasarkan hasil verifikasi kelayakan oleh Tim Gabungan," paparnya.
Caranya adalah dengan mengakses laman p4op.jakarta.go.id/kjmu/login dan masuk ke akun masing-masing.
(Annisa Zahro).