JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap alasan pihaknya kembali memeriksa Kusnadi, Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Pemeriksaan terhadap Kusnadi yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan alasan pemanggilan Staf PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi yaitu ingin menanyakan sejauh mana pengetahuan saksi dalam kasus Harun Masiku.
"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang tangi yaitu tersangka HM (Harun Masiku) maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," jelasnya kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam hal ini, Tessa tidak menjelaskan lebih rinci informasi yang digali penyidik terkait pemanggilannya hari ini.
BACA JUGA:
- Ternyata Ini Alasan KPK Periksa Kembali Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto
- Terkait Pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Singgung Cekal
- Hasto Kristiyanto Ngaku Ditinggal Sendirian di Ruangan Dingin, KPK Beri Alasan Seperti Ini
"Kembali lg materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik karena itu menjadi kewenangan penyidikan," kata Tessa.
Ia mengungkapkan apa pun keterangan yang diberika Kusnadi dapat memperkuat kerja dari para penyidik untuk menelusuri kasus tersebut.
"Apapun keterangan (Kusnadi) akan memperkuat kerja teman-teman penyidikan perkara yang dimaksud," tutur Tessa.
Sebelumnya, Kusnadi hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 19 Juni 2024 pukul 10.03 WIB dengan di dampingi sejumlah kuasa hukumnya.
KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.
Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.(ayu novita)