"Biar hakim bisa mencermati perkara ini bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK. Saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah agung, nah kalo ke KPK belum," ungkapnya.
Ia ingin agar kasus ini terang benderang dan tidak ada korban yang dikambinghitamkan. Dalam kedatangannya ini, ia membawa alat bukti diantaranya putusan-putusan pengadilan.
"Kami ada putusan-putusan pengadilan," imbuhnya. (anisha)