Nantinya, kata Ali, KPK akan lakukan analisis lebih lanjut oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK.
"Siapapun berhak melaporkan kepada penegak hukum termasuk KPK kalau memang ada dugaan korupsi sebenarnya tentu disertai dengan data awal atas dugaan korupsi yang dimaksud," tutup Ali.(ayu novita)