JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anak berkebutuhan khusus AP (19) yang menjadi korban pencabulan hingga hamil 5 bulan di Bogor kini dalam perlindungan Kementerian Sosial (Kemensos).
AP, gadis asal Tangjungsari, Bogor, telah selesai menjalani perawatan di RS Marzoeki Mahdi, Bogor selama 6 hari. Usai menjalani perawatan AP kemudian dibawa tim dari Kemensos menempati save house atau rumah perlindungan.
Didi, salah satu pihak keluarga mengatakan berdasarkan hasil rekam medis dari RS Marzoeki Mahdi, AP mengalami retardasi mental atau keterbelakangan mental.
"Usia 19 tahun, tapi berperilaku seperti anak usia 4 tahun. Dipastikan AP tidak mengalami ODGJ," katanya, Jumat, 31 Mei 2024.
Diungkapkannya, untuk menjaga keamanan dan penanganan kasus, serta perawatan intensif, AP an ibunya mendapat perhatian dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, sehingga kini menjalani pemulihan, perawatan dan ditangani di Sentra Galih Pakuan, Bogor, sejak Selasa, 28 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Pilu! Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor Dicabuli Hingga Hamil 5 Bulan
- Dukung Pelajar Disablitas, Pemprov DKI Luncurkan 5 Bus Sekolah Siswa Berkebutuhan Khusus
"Korban berada dalam lindungan Kemensos karena merasa takut jika diajak pulang ke rumahnya. Korban merasa terancam," kata Didi.
Dikatakan Didi, selama di Sentra Galih Pakuan, korban dan ibu korban diawasi oleh Tim Respon Kasus yaitu Untung Aji, Lutfi Rohman dan Pekerja Sosial Sentra Galih Pakuan. Semua kebutuhan sehari-hari dipenuhi oleh Sentra Galih Pakuan.
Kementerian Sosial melalui Sentra Galih Pakuan juga memberikan bantuan uang tunai, kebutuhan bahan pokok berupa beras, telur, sarden, minyak goreng, pakaian, sandal, alat mandi dan perlengkapan dapur dan perlengkapan mandi.
Saat ini, korban dan ibu korban juga aktif melakukan aktifitas pertanian, seperti membantu dan memanen kacang.
"Sementara, proses hukumnya masih terus ditangani oleh Polres Bogor," pungkasnya.