Dalam Dunia Karir, Gelar Sarjana itu Penting atau Enggak ya?

Rabu 29-05-2024,13:59 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Dari jumlah tersebut, lulusan pendidikan tinggi menyumbang angka pengangguran yang signifikan, dengan lulusan sarjana dan diploma masing-masing mencapai 9,36% dan 8,52% dari total pengangguran. 

Tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki gelar sarjana, masih banyak yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

BACA JUGA:Profil Universitas Jambi (UNJA) Mulai dari Sejarah Kerajaan Melayu hingga Pusat Pendidikan dan Industri Modern

Di Indonesia, banyak perusahaan menetapkan gelar sarjana sebagai syarat minimum dalam berbagai lowongan pekerjaan. 

Menurut laporan dari JobStreet, sekitar 70% dari lowongan pekerjaan di situs tersebut pada tahun 2023 mengharuskan pelamar memiliki gelar sarjana. 

Hal ini mencerminkan kebutuhan pasar kerja yang lebih menyukai kandidat dengan pendidikan tinggi, meskipun tidak selalu berkorelasi dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia kerja.

 

Globalisasi juga memainkan peran penting dalam menetapkan standar pendidikan di Indonesia. 

Dalam era global, persaingan untuk mendapatkan pekerjaan tidak hanya terjadi di tingkat nasional tetapi juga internasional.

Banyak perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia menetapkan standar yang tinggi untuk karyawan mereka, termasuk persyaratan gelar sarjana atau lebih tinggi. 

Selain itu, dengan meningkatnya akses terhadap informasi dan teknologi, masyarakat semakin menyadari pentingnya pendidikan tinggi untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja global.

BACA JUGA:Daftar Besaran UKT Prodi Kedokteran 5 Universitas Favorit, Cek Besarannya Beda-beda

Implikasi ekonomi dari tingginya tingkat pengangguran di kalangan lulusan sarjana sangat besar. 

Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi dapat mengakibatkan kerugian ekonomi nasional hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. 

Selain itu, dari perspektif sosial, pengangguran di kalangan lulusan sarjana dapat menimbulkan frustrasi dan ketidakpuasan yang berdampak pada stabilitas sosial. 

Dengan latar belakang ini, pernyataan dari Kemendikbudristek yang menyatakan bahwa kuliah tidak wajib perlu ditinjau kembali dalam konteks realitas pasar kerja dan kebutuhan akan pendidikan tinggi di Indonesia.

Kategori :