BACA JUGA:
- Linda Diperiksa Polda Jabar Terkait Kasus Vina Cirebon, Polisi Gali 30 Pertanyaan
- Update Harga Pangan Hari Ini 28 Mei 2024 di Berbagai Wilayah, Semua Komoditas Naik
Dijelaskannya, wanita tersebut dulunya juga aktif di organisasi kemahasiswaan, juga mahasiswi yang pintar dan rajin.
"Iya, dia dulu anggota organisasi Presma," jelasnya, pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Meski demikian, ia tak banyak lagi mengetahui soal wanita itu. Namun, informasi yang ia dapatkan dari teman-temannya, pemeran perempuan di video viral itu sudah wisuda. Sementara, mahasiswa lain inisial D, mengatakan, pemeran perempuan dan pria itu merupakan satu alumni.
"Kalau perempuan, dari informasi yang kami dapat, memang itu ceweknya. Mereka satu alumni," ungkap mahasiswa D, pada Jumat, 17 Mei 2024.
Dia membuka identitas pemeran pria itu, yang dalam video viral gunakan kaos biru, yakni inisial KN, dulu fakultas keguruan. Hasil penelusuran Tribun, foto wajah dari nama yang disebutnya itu memang banyak beredar di dunia maya. Wajahnya memang mirip dengan pria yang berada di atas ranjang.
Polisi Terbang ke Jakarta Usut Kasus Video UNJA
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus video asusila mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja).
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi juga tengah terbang ke Jakarta.
Penyidik membawa rekaman CCTV toko service handphone yang diduga menyebar video asusila dan beberapa bukti lainnya ke Labforensik Cyber Mabes Polri.
"Kita bawa CCTV, handphone pelapor dan karyawan di mana tempat handphone di service. Semoga cepat diketahui dari mana awal video itu tersebar," katanya, Minggu, 26 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Profil Universitas Jambi (UNJA) - Sejarah, Visi Misi hingga Fakultas
- Heboh! Vidio Skandal yang Diduga Mahasiswa UNJA, Pihak Kampus Langsung Turun Tangan
Sebelumnya, mantan Presiden Mahasiswa Unja berinisial KN bersama kuasa hukumnya datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kedatangannya untuk membuat laporan terkait penyebar video kliennya.
"Kita membuat laporan, sebagai bentuk bahwasanya kita ini adalah korban dari pada video itu viral," ujarnya.
Pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin terhadap handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.