1. Surat Tilang Palsu
Kasus ini menimpa salah satu pengguna social media yang kemudian dibagikan untuk diketahui oleh banyak orang. Dengan tujuan untuk menghindari modus penipuan baru.
Dirinya membagikan cerita bahwa mendapat kiriman surat tilang elektronik melalui pesan WA yang diketahui ternyata palsu.
Ia ketahui lantaran file APK tersebut bertuliskan 'Surat Tilang-1.0 apk', yang secara langsung menimbulkan kecurigaan.
"Hati2 jika ada chat spti ini..jgn di klik download..Hancur semua rekening dll" tulis pengguna WA yang mendapat kiriman surat tilang elektronik palsu.
BACA JUGA:
- Waspada Penipuan! Ini Cara Membedakan Antara Akun Resmi Whatsapp dengan Akun Penipu
- 7 Celah Waspada Dimanfaatkan Untuk Penipuan, Abaikan Pesan Whatsapp Tak Dikenal!
2. kode QR Palsu
Metode lainnya yang sering digunakan adalah quishing, yaitu kombinasi dari kode QR dan phishing.
Pelaku akan memancing korbannya agar mendapatkan informasi dan detail pribadi mereka.
Saat memindai QR Code, biasanya korban akan dibawa ke situs tertentu. Selain bisa menunjukkan pesan teks biasa, situs tersebut bisa melacak daftar aplikasi hingga alamat peta korban.
Pelaku memanfaatkan kemampuan tersebut untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu.
Mereka akan membuat orang sulit mendeteksi situs yang akan dikunjungi sebelum membuka web.
Pelaku quishing akan mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat. Unduhan tersebut akan membahayakan perangkat milik korban.
Selanjutnya para korban akan diminta memasukkan beberapa kredensial login. Informasi itu akan didapatkan oleh pelaku quishing.