Tanggapi Surat Tilang Dikirim Via Whatsapp, Undang Komentar Julit Netizen

Rabu 08-05-2024,09:22 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana melakukan uji coba pengiriman surat tilang eletronik melalui aplikasi Whatsapp.

Penegakan hukum Korlantas Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, menyampaikan bahwa belum ada informasi kapan uji coba akan dilakukan.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman mengatakan pengiriman tilang ETLE lewat WhatsApp itu mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu sebulan telah mencapai satu juta pelanggar.

Pada masa sekarang, surat tilang dikirim oleh polisi ke alamat tempat tinggal pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

 

Lantas bagaimana respon netizen terkait hal ini?

Mari kita simak bersama-sama.

BACA JUGA:Cara Cek Tilang Elektronik Secara Mandiri, Kira-Kira Kena Pelanggaran gak ya?

BACA JUGA:551 Pengendara Kena Tilang ETLE Jabodetabek

Jika menilik dari alasan keterbatasan anggaran, memang Pengiriman surat tilang melalui nomor WA diklaim Latif akan lebih efisien dibanding pengiriman dalam bentuk bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi secara fisik.

Latif Usman menyampaikan bahwa kurangnya anggaran untuk pelanggaran per bulan menjadi salah satu pemicu inisiatif ini, pada Selasa 7 Mei 2024.

"Dana untuk konfirmasi sangatlah terbatas, yang tidak tercover dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), ini gunakan WA dan juga SMS sehingga tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," terangnya.

Brigjen Raden Slamet Santoso selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, pada Rabu 8 Mei 2024 mengatakan bahwa pengiriman surat tilang melalui WA ini masih tahap uji coba.

 

Untuk saat ini baru wilayah Polda Metro Jaya yang telah melakukan uji coba dengan Sistem Cakra Presisi.

Kategori :