Meskipun dengan keterbatasan, pihaknya tetap akan merencanakan program Juleha tahun ini.
Selain dinilai penting, Juleha ini juga bisa memaksimalkan kehalalan kondisi hewan kurban di tengah maraknya penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin disease (LSD) dan Antraks.
"Masyarakat yang memperoleh sertifikat Juleha bisa meminimalisir keabsahan hewan kurban," kata dia.
DKPP mencatat, sejauh ini sudah ada belasan hewan ternak di Kabupaten Jepara yang mati karena berpenyakit.
13 ekor sapi yang terdata ini beredar di tiga desa, yakni di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Desa Kaliaman Kecamatan Bangsri, dan Desa Menganti Kecamatan Kedung.
"Empat ekor di Wedelan, satu ekor di Kaliaman, dan delapan di Menganti," terangnya.
BACA JUGA:Update Info Seleksi CPNS 2024! 4 Instansi Belum Tulis Kebutuhan dengan Jelas, Akankah Diundur?
BACA JUGA:Janji Jokowi Tidak Akan Cawe-Cawe Masa 'P and G', Tekankan Hak Prerogatif Presiden!
BACA JUGA:Wacana Pembatasan Usia Kendaraaan di Jakarta Tuai Pro Kontra! Polusi 50 Persen dari Lalu Lintas
Adanya program Juleha ini, bertugas untuk mengecek terkait kondisi fisik hewan ternak, kesehatan hewan, dan sah tidaknya untuk dijadikan hewan kurban.
"Banyak yang terkena penyakit, jika tidak diawasi kan bahaya," tambah Mudhofir.
Terpisah, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, Ahmad Sahil menanggapi bahwa langkah DKPP sudah tepat.
Menurut Sahil, meskipun kondisi pemerintah mengalami defisit, namun memastikan sah tidaknya hewan kurban juga sangat penting.