JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta seluruh hewan potong harus mempunyai sertifikasi halal pada Oktober 2024. Pasalnya, sertifikasi halal sangat penting dalam memastikan kebersihan dan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.
“Sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku untuk ayam, juga daging sapi, kambing, dan hewan potong lainnya,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Minggu 5 Mei 2024.
Zulkifli mengatakan sertifikasi halal ini tidak hanya berlaku bagi hewan potong, juga pada rumah potong hewan skala kecil. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah berupaya meningkatkan dan mengutamakan hak-hak perlindungan konsumen.
“Kalau rumah potong yang kecil-kecil ini kan bisa bergabung (dengan industri besar). Prinsipnya jangan menyusahkan, tetapi sertifikat (halal) ada dan higienis,” ujar dia.
Ada tiga produk yang wajib memiliki sertifikasi halal, yakni makanan dan minuman, bahan baku, dan bahan tambahan pangan. Lalu produk hasil jasa penyembelihan, dan semua produk ini wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ibadah Haji 2024: Tahap Pelunasan Biaya Sudah Ditutup dan Kuota Terpenuhi, Perhatikan Visa!
BACA JUGA:Kemenkes Buka Suara Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca yang Langka dan Mematikan
Penerapan di Jepara
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara akan mengaktifkan lagi program Juru Sembelih Halal (Juleha) dalam menyambut Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2024.
Progam Juleha ini dinilai penting untuk memastikan kehalalan dari hewan kurban yang akan disembelih.
Kepala DKPP Kabupaten Jepara, Diyar Susanto melalui kepala bidang peternakan, Mudhofir mengungkapkan bahwa program Juleha ini sempat dinonaktifkan pada tahun 2023 lalu.
"Juleha tidak masuk program anggaran lantaran Pemkab mengalami defisit anggaran tahun 2023," kata Mudhofir saat wawancara pada, Jumat 4 Mei 2024.