Tahun lalu tercatat banyak kasus jemaah yang akhirnya harus dideportasi ketika tiba di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah dari Saudi mengajak Kemenag untuk bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif guna menjaga agar tidak sampai ada korban jemaah yang dirugikan.
"Risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," Anna mempertegas.