“Keempat tersangka ditangkap di lokasi yang saling terpisah,” ungkap Arief, Minggu 5 Mei 2024.
Keempat tersangka ini dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.
“Keempat tersangka ditangkap di lokasi yang saling terpisah,” ungkap Arief, Minggu 5 Mei 2024.
Keempat tersangka ini dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.