Bikin Geram! Polisi Swedia Kembali Izinkan Demo Bakar Al-Qur'an

Minggu 05-05-2024,15:21 WIB
Reporter : Nia Audina
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pihak berwenang Swedia telah memberikan izin untuk demo lain yang melibatkan pembakaran Al-Qur'an pada Jumat 3 Mei 2024.

Polisi di Malmo, Swedia Selatan, mengeluarkan izin untuk demo kontroversial tersebut di lapangan umum kota Gustavs Adolfs Torg pada hari Jumat. 

Demikian laporan media setempat, SVT Nyheter, pada hari Kamis. Sementara itu, pihak berwenang belum memutuskan dua permohonan lagi untuk demo serupa pekan ini, satu di pusat kota Malmo pada hari Sabtu dan satu lagi di Rosengard pada hari Minggu, 5 Mei 2024.

Demo dengan membakar Al-Qur'an di Swedia telah memperburuk hubungan diplomatik Stockholm dengan beberapa negara mayoritas Muslim.

Organisasi Kerjasama Islam (OKI), misalnya, meminta anggotanya untuk mengambil tindakan politik dan ekonomi terhadap Swedia, Denmark dan negara-negara lain yang mengizinkan pembakaran dan penodaan kitab suci umat Islam. 

BACA JUGA:

Demonstrasi serupa di Swedia dan Denmark, dengan dalih kebebasan berpendapat, juga telah memicu protes dan serangan terhadap misi diplomatik di negara-negara mayoritas Muslim.

Sebagai tanggapan, Denmark mengadopsi undang-undang pada bulan Desember lalu yang melarang pembakaran salinan Al-Quran di tempat umum.

Swedia juga mempertimbangkan opsi hukum yang memungkinkan polisi melarang protes serupa karena alasan keamanan nasional. 

OKI telah memperingatkan bahwa penting untuk menghentikan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai “agresi yang menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama serta mengancam perdamaian, keamanan dan harmoni global.”

Dua demonstrasi serupa juga tengah menunggu izin pihak kepolisian untuk digelar pekan ini. Salah satu protes rencananya dihelat di Malmo pada Sabtu, 4 Mei 2024, sementara satu lagi di Rosengard pada Minggu, 5 Mei 2024.

Aksi pembakaran Al Quran semacam ini mulai banyak dilakukan di Swedia, terutama sejak 2023. Aksi ini diprakarsai politikus sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia.

BACA JUGA:

Di Swedia dan Denmark, demonstrasi semacam ini memang diizinkan atas dasar kebebasan berekspresi. Kendati begitu, sejak kecaman negara-negara mayoritas Muslim pecah, Denmark akhirnya mengadopsi undang-undang pada Desember lalu yang menyatakan bahwa pembakaran Al Quran di tempat umum adalah ilegal.

Swedia juga dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum yang memungkinkan polisi melarang protes kontroversial semacam itu dengan alasan keamanan nasional.

Kategori :