Curhatan Cakra Khan yang Didenda Bea Cukai Rp21 Juta Usai Beli Jaket Impor Seharga Rp6 Juta

Sabtu 04-05-2024,12:38 WIB
Reporter : Verly
Editor : Putri Indah

Diketahui lelaki tersebut diharuskan membayar hingga Rp21 juta, yang kemudian berita ini menjadi viral.

Tidak hanya itu, yang turut mengundang perhatian public hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara adalah barang hibah tunanetra dari Korea Selatan yang diperuntukan untuk salah satu sekolah di Indonesia.

Pihak sekolah diharuskan membayar pajak yang kemudian tertahan hingga mendapat tagihan ratusan juta rupiah.

Hal ini membuat pihak sekolah enggan mengurusinya lantaran nominal yang dianggap memberatkan.

Hingga kasus ini viral, akhirnya pihak bea cukai mengeluarkan dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada pihak sekolah.

Kemudian yang sedang ramai di social media, seorang Wanita merobek tas Hermes di depan petugas bea cukai karena dikenakan pajak hingga Rp26 juta.

Merasa tidak terima mendapat tagihan yang begitu tinggi, akhirnya Wanita tersebut dibantu oleh seorang pria merobek tas Hermes tersebut di depan para petugas bea cukai.

BACA JUGA:

Belakangan ini bea cukai sedang menjadi sorotan public lantaran rentetan kasus yang menjadi viral.

Hal ini mendapat reaksi dari berbagai pihak, salah satunya tanggapan dari anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu. 

Menurutnya bea cukai seharusnya tidak menerapkan aturan seperti menggunakan kacamata kuda.

Ia juga menyebutkan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang baru pulang dari luar negeri terkait dengan pelayanan bea cukai yang mengeluhkan sering terkena denda dan sanksi atas barang bawaan pribadi.

Masinton pun meminta supaya bea cukai lebih focus pada penerimaan dalam skala yang besar antar negara dan memperbaiki system kerjanya.

 

Kategori :