Kasus Pembunuhan Wanita di Bekasi Temukan Titik Terang, Pelaku Mendekam di Bui!

Kamis 02-05-2024,14:43 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Polisi menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita inisial RM (50), yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi menyebut pelaku juga mencuri uang kantor dari korban.

"Diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2024.

Polisi saat ini masih mendalami motif Arif membunuh RM. Dugaan sementara, pembunuhan dilatari masalah ekonomi.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," jelasnya.

Jasad RM ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, pada Kamis 25 April 2024. Pelaku sendiri ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat, di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu 1 Mei 2024.

Terungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita inisial RM (50), yang mayatnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi. Polisi menyebut korban sempat disetubuhi pelaku sebelum akhirnya dibunuh.

"Masih didalami untuk motifnya. Karena korban sempat disetubuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

 

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu 24 April 2024.

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel. Pelaku menggunakan pakaian serbahitam, sementara korban berbaju merah, celana hitam, dan mengenakan kerudung.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB pada hari yang sama. Pelaku membawa koper hitam besar yang berisi mayat Rini.

 

Kategori :