Kecuali Yogyakarta dan 5 Kota di Jakarta, Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Selasa 23-04-2024,08:31 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024

Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024

Perencanaan

Penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024

Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024 Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024

Tahapan penyelenggaraan Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024

Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024

Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024

Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024

Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024

Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024

 

Kategori :