"Nikkenik la alakeah (Kecil-kecil sudah mau bersuami)".
Prosesi bocah 7 tahun tunangan yang dilakukan di rumah tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan khususnya para wanita yang tengah duduk berjejer di beranda sebuah rumah.
Bocah Perempuan tersebut juga tampak menggunakan lipstik di bagian bibirnya selama prosesi pertunangan berlangsung.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha, mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi keluarga dari anak yang dikabarkan bertunangan itu.
Menurut dia, kunjungan dilakukan untuk mengedukasi agar tidak menikahkan anak di bawah usia yang diatur undang-undang.
“Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi, hak-hak anak harus dipenuhi. Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap anak dan keluarga,” kata Nasrukha.