Rumahnya Digeledah, Vellfire dan Lexus Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

Minggu 21-04-2024,08:15 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Kejagung kembali melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis ( HM) tersangka kasus korupsi komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

"Kamis 18 April 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Barat," terang Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu 20 April 2024. 

Kata Ketut, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu unit mobil Lexus RX300 dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire.

BACA JUGA:Kejagung Tambah Masa Tahanan Suami Sandra Dewi 40 Hari, Harvey Moeis Ditahan sampai 25 Mei

Selain itu, lajut Ketut tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka Robert Indarto (RI) yakni 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250.

“Serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,”tandas Ketut.

Seperti diketahui kasus ini terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itu dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kasus ini masih dalam proses, tetapi Kejagung sempat memunculkan dugaan kerugian lingkungan yang timbul.

Angkanya fantastis Rp 271 triliun. Sejauh ini total ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Kategori :