JAKARTA,RADARPENA.DISWAY.ID - Upaya untuk mendorong kesiapan IKN sebagai Ibu Kota Negara tak pernah berhenti dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Anas menyebutkan, dalam upaya ini tentunya para ASN yang dipindahkan ke IKN juga didukung dengan adanya tunjangan pionir
Walaupun beberapa halangan harus muncul sebagai halangan untuk pemercepatan rencana tersebut.
Seperti yang baru saja terjadi, yaitu berkaitan dengan diundurnya pemindahan ASN ke IKN lantaran permasalahn kesiapan hunian.
Sebelumnya MenPAN RB telah mengutarakan alasan penyebab rencana tersebut harus diundur karena hunian apartemen untuk para ASN tersebut harus digunakan untuk para anggota upacara Kemerdekaan nanti.
BACA JUGA:21 Orang Meninggal dari Total 63 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Lampung
BACA JUGA:Heboh! Truk Meluncur Sendiri ke Tol Kalikangkung, Supir Kejar-kejaran hingga Terjungkal
BACA JUGA:8 Fakta Gunung Kerucut Ruang di Provinsi Sulut, Pernah Alami Tsunami Setinggi 25 Meter
Berkaitan dengan hunian para ASN yang akan dipindahkan tersebut nantinya diupayakan bisa menempati 47 tower di IKN.
Untuk satu unit hunian diperkirakan luasnya adalah 98 meter persegi.
Dan bagi ASN yang belum berkeluarga akan menempati hunian bersama ASN lain.
"Jika kemudian di tahap awal sebagian akan sharing, hal tersebut akan menjadi bagian kebijakan tambahan yang nantinya akan dijelaskan," ujar Anas kepada awak Media pada Rabu 17 April 2024.
Abdullah Azwar Anas, selaku MenPAN RB juga turut mengutarakan bahwa dalam mendorong kesiapan IKN, diperlukan juga tenaga profesional yang handal.