Pengacara Lan, Duc Truong, menolak berkomentar. Pengadilan menemukan bahwa Lan memegang lebih dari 91,5 persen saham bank tersebut, dan menjalankan “kendali yang hampir mutlak atas bank tersebut,” lapor media berita pemerintah.
Bahkan, ia menggunakan kendali tersebut untuk menarik sejumlah besar uang dari bank melalui kontrak pinjaman, menyuap pejabat untuk menutupi kesalahannya dan mendorong bank ke dalam krisis likuiditas, demikian temuan pengadilan.
Kasus korupsi Truong My Lan merupakan penipuan terbesar sepanjang sejarahnya yang senilai US$ 12,5 miliar atau setara Rp 200,7 triliun (kurs Rp 16.056).