JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polresta Bandar Lampung mulai melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitaran Bandar Lampung jelang arus mudik lebaran pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat Suryanto mengatakan bahwa kegiatan pengecekan itu dilakukan guna memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
Dibawah kepemimpinannya, Ipda Rahmat Suryanto, akan mulai pengecekan dari SPBU 24.352.38 Pahoman. Kemudian, dilanjutkan ke SPBU 24.352.44 Garuntang, yang keduanya terletak di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung.
Ipda Rahmat Suryanto, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi takaran dan meteran di mesin sesuai dengan standar transaksi perdagangan.
BACA JUGA:
- Redistribusi Uang dari Kota ke Desa Selama Mudik Lebaran 2024 Bakal Perkuat Ekonomi Desa Wisata
- Jadwal Buka Puasa Kota Bengkulu dan Sekitarnya Hari Ini Selasa 2 April 2024
“Kami melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung hari ini, terutama terkait masalah Tera, yaitu ukuran per 1 liter BBM, kadar air, dan stok BBM di SPBU,” kata Ipda Rahmat.
Rahmat menambahkan, bahwa kegiatan inspeksi ini akan terus dilakukan di SPBU Kota Bandar Lampung menjelang mudik Lebaran 2024. Dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, tera ukur 1 liter BBM sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan, dan kadar endapan air di dalam penyimpanan BBM berada dalam batas normal.
Rahmat juga menjelaskan, kegiatan inspeksi serupa akan terus dilakukan di SPBU yang ada di Kota Bandar Lampung khususnya jelang mudik lebaran 2024.
Dia menyampaikan, dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, tera ukur 1 liter BBM sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan dan kadar endapan air di dalam penyimpanan BBM terpantau dalam batas normal.
BACA JUGA:
- Heboh! Pria Hilang Usai Buang Sesajen di Gunung Katu Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya
- Mudik Pakai Kendaraan Listrik Tak Perlu Khawatir, Jasa Marga Operasikan 49 SPKLU di Rest Area
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya," jelas Rahmat.
Dia berharap, masyarakat yang mudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.
"Serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kota Bandar Lampung," pungkasnya.