3. Program Tematik Susur Sungai yang dilaksanakan di beberapa wilayah.
4. Program BI Peduli Mudik dengan penukaran uang yang disediakan di rest area jalan tol hingga pusat transportasi.
Sementara itu, sebanyak 4.264 bank yang ada di seluruh Indonesia beserta dengan titik layanan bisa melaksanakan penukaran uang tunai dengan maksimal Rp 4.000.000. Berikut ini daftar pecahan penukaran uang baru:
1. Rp 1.000 sebanyak 100 lembar
2. Rp 2.000 sebanyak 200 lembar
3. Rp 5.000 sebanyak 100 lembar
4. Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
5. Rp 20.000 sebanyak 50 lembar
6. Rp 50.000 sebanyak 20 lembar.
Demikian cara penukaran uang baru melalui digital via ponsel. Semoga bermanfaat.