JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 21 Maret 2024.
Oleh sebab itu, Ganjar-Mahfud sudah siap dengan apapun hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU Rabu 20 Maret 2024.
Ganjar menyebut, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah hukum untuk merespons hasil Pemilu 2024.
"Kita udah siap dan kita udah nyiapin banyak hal ya," ucap Ganjar didampingi Mahfud MD di Posko Pemenangan, Jalan Teuku Umar, Jakarta 20 Maret 2024.
"Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses, Insya Allah, teman-teman sudah menyiapkan dengan baik. Nanti waktunya kapan, respons-respons itu akan kita berikan," kata Ganjar lagi.
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan, akan menyampaikan sikap resmi terkait hasil KPU pada Kamis 21 Maret 2024, siang.
Pihaknya juga akan menggelar konferensi pers terkait hasil Pemilu 2024 di Posko pemenangan, Teuku Umar, Jakarta.
Sementara Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memastikan tim hukum akan mengajukan sengketa Pemilu 2024, terlepas dari apapun hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan.
Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli.
Seluruhnya dioptimalkan dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada sidang MK nanti.
BACA JUGA:Ganjar Ajak Pendukung AMIN Gunakan Hak Angket di DPR soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan akan dilayangkan pada Kamis, 21 Maret 2024. Selanjutnya, tinggal menunggu sidang yang dijadwalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kita ada saksi, mungkin 30 orang, tapi tergantung MK akan menerima semua saksi. Kita juga punya ahli ada 10, kembali kepada MK," ujarnya di Jakarta,Rabu 20 Maret 2024.
Todung secara spesifik tidak menyebutkan saksi-saksi dan ahli yang akan mereka bawa ke MK. Termasuk ,seorang Kapolda yang sebelumnya sempat disebut salah satu tim hukum mereka, Henry Yosodiningrat.