JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial DT (27) karena menjalankan bisnus prostitusi online.
Kasus ini tengah ramai menjadi perhatian publik karena menyeret selebgram hingga mantan pramugari yang dimanfaatkan untuk menemani para pria kesepian dengan tarif yang berbeda-beda.
Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar (Kombes) Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa selama menjadi mucikari dari tahun 2019 hingga 2024, DT telah berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 300 jutaan.
Lebih lanjut disebutkan uang keuntungan yang didapatkan sebagai mucikari digunakan untuk membutuhi kebutuhan hidupnya.
BACA JUGA:Mucikari yang Perkosa dan Jual Bocah 12 Tahun di Bandung Diringkus Polisi
Diketahui DT menyediakan jasa layanan wanita dengan berbagai macam latar belakang, mulai dari mantan pramugari, selebgram, caddy golf, bahkan ada juga putri kebudayaan.
Kombes Bismo juga mengungkapkan bahwa para pelanggan atau pria hidung belang yang menggunakan jasa wanitanya berasal dari para kalangan atas.
Setiap wanita disebutkan bisa memberikan pelayanan yang berbeda-beda, hanya tinggal menyesuaikan dengan service yang diberikan. Hal tersebut berpengaruh pada tarif yang berbeda-beda.
Bismo menyebutkan untuk sekali kencan singkat atau short time, kliennya dikenakan tarif mulai dari Rp 3 juta samapai Rp 15 juta. Sedangkan untuk layanan kencan dengan waktu yang lama atau long time daru Rp 10 juta sampai Rp 30 juta.
Dari sana DT mendapatkan keuntungan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, tergantung dari tarif kencan yang disewanya.
DT melakukan bisnis prostitusinya ini secara online, yang disebarkan melalui pesan Whatsapp.
BACA JUGA:Geger! 4 Warga Bantul Terluka Parah Akibat Ledakan Mercon, Polisi Temukan Potongan Jari
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi Tetapkan Ibu Korban Sebagai Tersangka
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfhi Olot Gigantara mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya mendapatkan sedikitnya 20 wanita yang terjerumus dalam bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh DT.