Daftar 9 Jenis Obat-obatan yang Tidak Membatalkan Puasa, Yuk di Check

Selasa 12-03-2024,14:21 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID- Obat tidak membatalkan puasa. Bagaimana Mungkin?

Padahal obat dimasukkan lewat mulut dengan segelas air sebagai pendorong supaya obat lekas masuk ke dalam perut.

Seperti yang kita ketahui bersama Muslimin-Muslimat sudah berada di dalam bulan Ramadan.

Saat melaksanakan puasa, ada yang kondisi badannya sehat, tetapi ada juga yang mengalami sakit sehingga harus berobat.

Namun begitu tidak seluruh obat yang harus dimasukkan lewat mulut, sehingga membatalkan puasa

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tidak semua obat-obatan akan membatalkan puasa terutama jika mereka tidak dikonsumsi melalui mulut dan tidak masuk ke saluran.

BACA JUGA:Kamu Pejuang Diet? Ini 7 Makanan Rendah Gula yang Aman Dikonsumsi Tiap Hari, Cocok untuk Penderita Diabetes

Berikut adalah beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa anda selama bulan Ramadan 

1. Obat Oles

Obat-obatan seperti krim, salep, gel, dan plester yang diserap melalui kulit.

Obat ini dianggap tidak membatalkan puasa karena tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan atau masuk ke saluran pencernaan.

Mereka biasanya digunakan untuk  mengobati masalah kulit, nyeri, atau gatal-gatal.

2. Obat di Bawah Lidah

Beberapa obat seperti nitrogliserin untuk angina, dimasukkan ke dalam tubuh melalui bawah lidah.

Jenis obat ini juga tidak membatalkan puasa. 

Kategori :