JAKARTA,RADARPENA.CO.ID- Obat tidak membatalkan puasa. Bagaimana Mungkin?
Padahal obat dimasukkan lewat mulut dengan segelas air sebagai pendorong supaya obat lekas masuk ke dalam perut.
Seperti yang kita ketahui bersama Muslimin-Muslimat sudah berada di dalam bulan Ramadan.
Saat melaksanakan puasa, ada yang kondisi badannya sehat, tetapi ada juga yang mengalami sakit sehingga harus berobat.
Namun begitu tidak seluruh obat yang harus dimasukkan lewat mulut, sehingga membatalkan puasa
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tidak semua obat-obatan akan membatalkan puasa terutama jika mereka tidak dikonsumsi melalui mulut dan tidak masuk ke saluran.
Berikut adalah beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa anda selama bulan Ramadan
1. Obat Oles
Obat-obatan seperti krim, salep, gel, dan plester yang diserap melalui kulit.
Obat ini dianggap tidak membatalkan puasa karena tidak membatalkan puasa karena tidak ditelan atau masuk ke saluran pencernaan.
Mereka biasanya digunakan untuk mengobati masalah kulit, nyeri, atau gatal-gatal.
2. Obat di Bawah Lidah
Beberapa obat seperti nitrogliserin untuk angina, dimasukkan ke dalam tubuh melalui bawah lidah.
Jenis obat ini juga tidak membatalkan puasa.