3 Hari Operasi Keselamatan Jaya 20224, Polda Metro Jaya Tindak 4.228 Pelanggar, Berikut Rinciannya

Jumat 08-03-2024,16:31 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Dari tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya, telah ditemukan belasan ribu pelanggaran yang terjadi dan ditindak.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan sebanyak 11.002 pelanggaran terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya.

BACA JUGA:Catat! Ciri-ciri Kendaraan Ini yang Bakal Jadi Sasaran Razia Tilang yang Digelar 4-17 Maret 2024

BACA JUGA:Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 4-17 Maret 2024, Ini 11 Target Pelanggarannya

Kombes Ade Ary juga mengatakan selama 3 hari pelaksanaan razia dari tanggal 4 hingga 7 Maret 2024, sudah ada 4.228 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan ETLE, baik ETLE mobile maupun ETLE statis.

"Operasi keselamatan yang dimulai tanggal 4 kemarin ya, dari tanggal 4 sampai 7 maret setidaknya ada 4.228 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan ETLE, baik ETLE mobile maupun ETLE statis," katanya kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.

Kemudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran, ada sekitar 6.774 pelanggar yang ditemukan, namun diberikan teguran secara simpatik dan humanis oleh anggota kepolsian yang bertugas di lapangan.

"Kemudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajaran itu ada 6.774 pelanggar yang ditemukan, dan dilakukan teguran secara simpatik dan humanis oleh rekan-rekan di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, terdapayt 6 bentuk pelanggaran yang tercatat oleh kepolisian, berikut rinciannya:

- Pertama adalah bentuk pelanggaran dengan melawan arah dan melawan arah lalu lintas. Dari catatannya ada 1.118 pelanggar.

- Kedua adalah bentuk pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm. Dari catatannya terdapat 578 pelanggar.

- Ketiga adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan terpantau juga ada beberapa yang sedang berkendara dengan bermain handphone.

- Keempat adalah masih banyak pengendara baik roda dua dan roda empat yang menggunakan handphone saat bekendara. Dari catatannya ditemukan 53 pelanggar.

- Kelima adalah kepolisian menemukan sedikitnya 35 pelanggar yang berkendara dengan melebihi batas kecepatan.

Kategori :