THR ASN Cair 100 Persen H-10 Idul Fitri 2024

Kamis 07-03-2024,08:15 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Sejak pandemi Covid-19 tahun 2020, pemerintah tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen di tahun 2023.

Kategori :