BACA JUGA:Penting! 3 Cara Mengetahui Apakah IMEI Disadap Pinjol: Kinerja Ponsel Jadi Melambat!
Tidak hanya itu, beberapa modus lain juga sempat diungkapkan oleh Kiki yang wajib diwaspadai oleh masyarakat.
Kiki mengingatkan kepada masyarakat yang mendapatkan uang transferan ke dalam rekening, meskipun dirinya tidak meminjam uang dari aplikasi pinjol sebaiknya langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Dan mengingatkan untuk tidak menggunakan uang tersebut.
Dan jika ada yang datang seperti pihak penagih atau debt collector dengan maksa menagih hutang, sebaiknya langsung diabaikan saja. Masyarakat juga bisa melaporkan ke Satgas PASTI.
"Block debt collector, diabaikan saja, dan lapor ke Satgas PASTI," tegasnya.
Terakhir, ada penipuan pengiriman parcel lewat pesan online melalui whatsApp. Modus tersebut memungkinkan pelaku untuk mencuri data-data penting masyarakat, seperti email dan informasi kartu kredit.
"Kita lihat kemungkinan orang kirim informasi via WA untuk buka aplikasi yang ternyata kita lihat seperti modus penipuan sniffing," pungkasnya.