Lebih jauh, Nandar menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi langkah Pemerintah pusat yang dalam hal ini dilakukan oleh Kantor Bahasa Bengkulu upaya cepat melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (Bengkulu).
Revitalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi) berarti proses, cara dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya.
Kaitannya dengan Bahasa Daerah, jelas penggunaan Bahasa Daerah ini diinginkan terangkat kembali sehingga bisa terus lestari sebagai warisan Bahasa dari generasi kita terdahulu.