TANGERANG, RADARPENA.CO.ID-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus perundungan pelajar Binus School di Kecamatan Serpong Utara.
Tersangka kasus perudungan di sekolah internasional itu akan ditetapkan, Jumat 1 Maret 2024.
"Penetapannya dan hasil pemeriksaan," kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:KPU Tangerang Tunda Perhitungan Suara Pemilu 2024
Namun ia tidak menjelaskan secara detail penetapan terkait penyidikan atau status para saksi yang telah diperiksa.
"Insya Allah Jumat kami rilis. Kami sampaikan semua," jelas Ibnu.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto menerangkan, hari ini turut dimintai keterangan dari saksi terbaru. Di antaranya saksi ahli.
BACA JUGA:Mengapa Tahun Kabisat Hanya 4 Tahun Sekali dan Terjadi di Tanggal 29 Februari? Ini Penjelasannya
"Masih menunggu konfirmasi dari penyidik, yang jelas diagendakan terhadap saksi ahli dan pihak sekolah kembali," terangnya.
Sebelumnya, komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan, cepat lambatnya penanganan kasus tergantung lengkap tidaknya alat bukti. Seperti keterangan saksi-saksi, alat bukti, keterangan ahli.
"Semakin cocok satu sama lain semakin cepat untuk segera dilakukan gelar perkara guna menentukan anak yang berkonflik dengan hukum,” terangnya.
Terungkapnya kasus perundungan yang dialami pelajar Binus School oleh para seniornya ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia pamer foto korban tergolek lemah di rumah sakit.
Pahwa perundungan dilakukan oleh pelajar Binus School yang menamakan 'Geng Tai'. Korban dirisak di Warung Ibu Gaul dekat sekolah.