Selain mengeksekusi putusan etik, KPK menegakkan dugaan pelanggaran disiplin para pegawainya.
Sekjen KPK saat ini sudah membentuk Tim Pemeriksa yang berisi unsur Inspektorat, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), dan Biro Umum, serta atasan pegawai yang disidang.
Di sisi lain, Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi juga juga tengah mengusut dugaan pidana dalam kasus pungli itu.
Penyelidik, penyidik, jaksa, pejabat struktural dan pimpinan KPK telah bersepakat meningkatkan kasus itu ke penyidikan dan menetapkan lebih dari 10 orang tersangka.