Bawaslu juga dibantu oleh seluruh stakeholder di Kota Bekasi. Diantaranya, Pemkot Bekasi, TNI dan juga Polri.
Penertiban APK di dua jalan protokol Kota Bekasi merupakan kegiatan simbolis. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) termasuk Bawaslu Jawa Barat.
Sekadar informasi masa tenang pemilu berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Selama masa tenang aktivitas kampanye sudah tidak lagi diperbolehkan dalam bentuk apapun.