JAKARTA,RADARPENA.DISWAY.ID - Baru-baru ini masyarakat digemparkan dengan berita, penjualan dan konsumsi daging anjinhg ilegal.
Polrestabes Semarang berhasil menangkap truk besar yang membawa 226 anjing.
Kejadian tersebut terjadi saat truk dengan nomor polisi AD 1358 YE diamanakan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang - Jawa Tengah pada Sabtu 6 Januari 2024.
Tindakan pengamanan ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari Animal Hope Shelter Indonesia (AHSI).
AHSI adalah sebuah organisasi aktivis perlindungan hewan, mengenai truk pengangkut ratusan anjing yang diduga tidak memiliki dokumen resmi yang lengkap.
Truk tersebut tertutup kelambu hitam dan anjing-anjingnya mulutnya diikat, diketahui bertujuan untuk menjual daging anjing tanpa sepengetahuan banyak orang.
Menurut Ketua Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, ratusan anjing tersebut akan diolah menjadi makanan di beberapa warung di kota Semarang dan Solo.
Merangkum pendapat dr. Theresia Rina Yunita dari KlikDokter mengatakan bahwa makan daging anjing dapat meningkatkan risiko terkena rabies. Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menduga bahwa perdagangan daging anjing adalah faktor penyebab penyebaran rabies di Indonesia.
Rabies itu sendiri adalah penyakit akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf pusat. Kondisi ini dapat menyebabkan peradangan di otak dan mengancam keselamatan jiwa pengidapnya.
dr. Theresia mengatakan bahwa makan daging anjing juga bisa menjadi awal terjadinya penyakit trikinosis. Ini adalah penyakit yang bisa terjadi akibat makan daging mentah atau kurang matang dari hewan yang terinfeksi parasit Trichinella.
Begitu parasit ini ada di tubuh manusia, peradangan di pembuluh darah bisa saja terjadi.