Wajib Tahu! Ini Alasan Larangan Tanda 'Please Do Not Distrurb' Terlalu Lama di Pintu Hotel

Kamis 01-02-2024,20:01 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dery Sutardi

Kebijakan ini diimplementasikan untuk keamanan dan kesejahteraan tamu, meskipun mungkin terasa mengganggu bagi beberapa orang.

Melansir dari The Sun, beberapa hotel menganggap periode 72 jam terlalu lama dan bahkan akan melakukan pemeriksaan ini setelah 24 jam.

Hilton, sebuah hotel terkemuka memperbarui kebijakan 'jangan ganggu' mereka pada tahun 2018, yang dipublikasikan secara online oleh jaringan hotel tersebut.

Dalam pernyataannya, Hilton menyatakan, “Kami memahami dan menghormati kebutuhan anda akan privasi. Hotel berhak untuk memeriksa secara visual semua kamar tamu setiap 24 jam untuk memastikan kesejahteraan tamu kami dan memastikan kondisi kamar. Jika layanan ditolak selama jangka waktu tersebut, anggota manajemen hotel akan memeriksa kamar tamu," sebutnya.

Meski demikian, terlepas dari kebijakan resmi hotel, beberapa hotel telah melakukan kesalahan dengan mengabaikan tanda-tanda 'jangan ganggu', mengakibatkan ketidaknyamanan bagi tamu mereka.

Michelle Chang dari Intentional Travelers mengungkapkan pengalamannya ketika seorang staf hotel membuka pintu kamar mereka dan mencoba membersihkannya, meskipun tanda 'jangan ganggu' dipasang dengan jelas.

“Saya memasang label di kenop pintu kami, dan ketika saya sedang tidur siang, saya mendengar ketukan di pintu. Setelah beberapa detik, mereka mengetuk lagi. Lalu membuka pintu! Saya terkejut karena mereka mengetuk pintu, tapi yang lebih mengkhawatirkan adalah ada seseorang yang membuka pintu meskipun tanda 'jangan ganggu' terpajang dengan jelas," beber Chang.

Kategori :