Hukum Berhubungan Suami Istri saat Haid dalam Islam, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Senin 29-01-2024,17:49 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bolehkah berhubungan suami istri saat haid? Apa hukum berhubungan intim saat haid dalam Islam?

Dalam Islam, berhubungan suami istri saat haid tidak diperbolehkan. Buya Yahya menegaskan bahwa melakukan hubungan intim saat haid dianggap sebagai dosa besar. 

Dalam penjelasannya, Buya Yahya memberikan peringatan kepada para suami agar menghindari berhubungan suami istri saat istri sedang haid tersebut.

Mulanya, sebuah pertanyaan yang diajukan oleh seorang jemaah kepada Ustaz Buya Yahya mencerminkan konflik dalam rumah tangganya terkait isu ini. 

Dikutip Radarpena dari YouTube Al-Bahjah TV, berjudul ‘Suami Maksa Berhubungan Badan saat Istri Haid’, jemaah tersebut menggambarkan bahwa suaminya bersikeras untuk berhubungan intim saat istri sedang haid, meskipun sudah diberi peringatan. 

BACA JUGA:

“Ketika saya sedang haid suami mengajak berhubungan intim, dan saya sudah peringatkan tapi dia tidak mau tahu,” kata jemaah mengawali ceritanya.

“Suami malah marah-marah dan saya dibilang istri durhaka, bertengkar hebat, dan saya didiamkan satu bulan tanpa disapa,” imbuhnya.

“Bagaimana hukumnya berhubungan intim saat haid, Buya Yahya?” tanya jemaah tersebut.

Buya Yahya pun merespon dan menyoroti pentingnya pengertian suami terhadap aturan agama terkait hal ini.

“Kepada kaum pria, wahai para suami, jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid di jalur depan maka dosa besar,” kata Buya Yahya.

Pesan Buya Yahya mengingatkan para suami untuk memahami hukum agama dan menghormati batasan-batasan yang ditetapkan, demi menjaga keharmonisan dalam rumah tangga sesuai ajaran Islam.

Dalam konteks hukum Islam, perintah Al Quran menekankan untuk menghindari hubungan intim saat istri sedang haid. 

BACA JUGA:

Buya Yahya menjelaskan bahwa melanggar aturan ini dianggap dosa besar.

Kategori :