Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Akan Buka Toko Miras Pertama, Ini 5 Perubahan Arab Saudi di Bawah Kepemimpinan MBS
"Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," imbuhnya.
Dalam kasus ini terdapat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 orang itu, 10 tersangka sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan.