Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain

Kamis 18-01-2024,07:31 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas), Rabu 17 Januari 2024. 

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan, perlu menuntaskan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. 

"Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata Anies di Gedung KPK Merah Putih. 

BACA JUGA:Ganjar: KPK Tidak Boleh Digunakan oleh Kekuasaan

Lebih lanjut, Anies akan mengupayakan pemberantasan korupsi terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar. 

Serta memperdagangkan pengaruh, jika terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Kami ingin mendorong konsep illicit enrichment (peningkatan kekayaan secara tidak wajar). Dan trading in influence (memperdagangkan pengaruh) sesuai dengan UNCAC yang harapannya nanti akan jadi arus utama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya. 

BACA JUGA:7 Manfaat Membaca Pada Anak, Jaminan Mutu Anak Punya Masa Depan Cemerlang

Anies berkomitmen untuk merevisi UU KPK guna mengembalikan lembaga antirasuah tersebut menjadi kuat.

Selain itu, ia berjanji akan menaikkan standard etika KPK dalam merekrut pimpinan, staf, dan karyawan. 

"Standar tinggi harus dikembalikan ke KPK, tidak hanya UU, tetapi pimpinan dan seluruh staf harus bekerja dan etik yang sangat tinggi. Lalu ketiga, rekrutmen staf, tidak hanya sekadar mencari pekerjaan," katanya.

BACA JUGA:Cegah Osteoporosis, Ini 6 Manfaat Buah Pinang yang Baik Untuk Lansia

"Dan kita menyadari Indonesia seperti yang disampaikan didirikan oleh orang-orang yang berintegritas. Dan contoh-contoh seperti Muhammad Hatta, Hoegeng, Baharuddin Loppa, dan akhir kemarin Pak Artidjo Alkostar adalah contoh pribadi-pribadi berintegritas yang saya rasa harus kita kembalikan lagi di republik ini," kata Anies di Gedung KPK Merah Putih. 

Oleh karenanya, Anies menegaskan, persoalan korupsi tidak boleh dianggap enteng dan sederhana. Apalagi indeks persepsi korupsi (IPK) dan indeks perilaku antikorupsi terbukti menurun. 

"Kami melihat ada problem yang amat serius di dalam kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Yang itu juga tercermin, bulan lalu ada survei CSIS terhadap lembaga-lembaga pemerintahan dan diantara lembaga pemerintahan paling rendah kepercayaan adalah DPR, dan di atas DPR adalah KPK," ujarnya. 

Kategori :