Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Siskaeee Jumat Besok

Rabu 17-01-2024,11:37 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Polda Metro Jaya akan lakukan jemput paksa terhadap Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee terkait kasus film porno, hingga saat ini Siskaeee belum penuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik, hingga saat ini Siskaeee menjadi satu-satu pemeran yang sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu 17 Januari 2024. 

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menambahkan bahwa surat panggilan kembali dilimpahkan kepada Siskae untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Para Pelaku Pengeroyokan 2 Remaja di Tunjungan Surabaya

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Siskaee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno bersama 10 pemain lainnya.

BACA JUGA:Yang Butuh Modal Usaha Wajib Baca! KUR BRI 2024 Dibuka, Simak Tabel Angsuran serta Cara Pengajuan

10 orang tersebut di antaranya adalah delapan pemeran wanita, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

Sementara dua pemeran pria yang telah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kesebelas pemain film porno tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kategori :