Siap-siap! KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Ini Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa

Rabu 17-01-2024,11:56 WIB
Reporter : Bianca C.
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Salah satu program pemerintah di bidang pendidikan yang sangat membantu dan di tunggu masyarakat luas adalah program Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah).

KIP-Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa SMA /SMK sederajat yang mempunyai potensi akademik yang unggul tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Di awal tahun 2024 ini seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) masih memasuki tahapan registrasi akun yang akan digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2024.

Tidak hanya tentang SNPMB, informasi penerimaan 2024 juga memuat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Beasiswa KIP Kuliah diberikan kepada mereka yang mempunyai kendala secara finansial untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi setelah lulus SMA/SMK sederajat yakni ke jenjang kuliah.

BACA JUGA:

Sementara itu untuk bantuan biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik yaitu :

  1. Prodi akreditasi A: besaran biaya maksimal Rp 12 juta untuk prodi kedokteran sedangkan untuk prodi non kedokteran senilai Rp. 8 jt.

  2. Prodi akreditasi B : besaran biaya maksimal Rp. 4 juta.

  3. Prodi akreditasi C : besaran biaya maksimal Rp. 2,4 juta.

Persyaratan untuk Mendaftar KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024 mendatang hingga selesainya pendaftaran UTBK-SNBT dan jalur mandiri. Sebelum pendaftaran dimulai pastikan kalian siapkan syarat-syarat apa saja yang di perlukan :

  1. Pastikan kalian merupakan lulusan SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada tahun 2024 maupun maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

  2. Mempersiapkan dokumen NISN, NPSN, dan NIK yang terdaftar.

  3. Mempunyai potensi akademik yang baik dengan keterbatasan ekonomi yang dilampirkan dengan dokumen yang sah.

  4. Memiliki kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau nama Anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  5. Dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru baik di PTN maupun PTS yang terakreditasi.

Tata Cara Mendaftar KIP Kuliah

Setelah terpenuhi semua persyaratan di atas  langkah selanjutnya adalah mendaftar :

  1. Daftar melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

  2. Setelah mendaftar kemudian masukan NIK, NISN,NPSN dan alamat email yang aktif dan valid.

  3. Kemudian validasi NIK,NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

  4. Setelah berhasil validasi, kemudian cek alamat email yang didaftarkan akan ada notif nomor pendaftaran dan kode akses dari sistem KIP Kuliah.

  5. Selanjutnya siswa memilih jalur pendaftaran kuliah yang akan diikuti yaitu jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.

  6. Setelah berhasil pendaftaran jalur seleksi proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan dengan skema host to host.

  7. Jika siswa yang telah diterima di perguruan tinggi, maka dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh PTN/PTS untuk di usulkan menjadi calon penerima KIP Kuliah.

Sebagai catatan sebelum memvalidasi data alangkah baiknya cek data terlebih dahulu supaya tidak ada kesalahan yang dapat merugikan kedepannya.

Pastikan kalian yang terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah merupakan orang- orang yang benar-benar membutuhkan biaya pendidikan.

Update selalu perkembangan informasi mengenai KIP Kuliah dan persiapkan segala persyaratan yang di butuhkan sehingga pada saat di buka pendaftarannya kamu sudah bisa mendaftarkan diri untuk program KIP-Kuliah, semoga informasi ini bermanfaat!

Kategori :