Biaya untuk membuat SKCK di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian di setiap daerah. Namun, pada umumnya biaya untuk membuat SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Biaya tersebut mencakup biaya cetak, pengiriman, dan pengolahan data.
Namun, jika seseorang membutuhkan SKCK dalam waktu yang lebih cepat atau membutuhkan pengiriman SKCK ke luar kota atau luar negeri, biaya untuk membuat SKCK dapat lebih tinggi dari Rp 50.000. Dalam kasus seperti ini, biaya bisa mencapai Rp 100.000 atau bahkan lebih tergantung pada kebijakan kepolisian.