JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Catherine Wilson resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Masse, seorang anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan.
Alasan utama Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse ini adalah hubungan jarak jauh (LDR) yang dijalani pasangan tersebut.
Setelah menikah, Catherine Wilson memilih tinggal di Jakarta, sedangkan Idham Masse memilih menetap di Kabupaten Sidrap.
Bukan tanpa alasan, Catherine Wilson bekerja sebagai artis di Jakarta karena minatnya pada seni dan hiburan.
Sementara Idham Masse menjalani karier politik sebagai anggota legislatif di Sulawesi Selatan karena panggilan dan keinginan untuk berkontribusi pada pembangunan daerahnya.
Kuasa hukum Catherine, Dody Haryanto, mengungkapkan bahwa ketidaksepakatan muncul karena keduanya tidak tinggal satu rumah selama setahun terakhir.
BACA JUGA:
- Aktor X-Men Adan Canto Meninggal Dunia di Usia 42 Tahun, Ini Dugaan Penyakitnya
- Bertahan di Peringkat 1, Drakor Marry My Husband Miliki Unsur Psikologis Tersendiri
"Mereka tidak tinggal satu rumah selama setahun," kata Dody Haryanto, di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 10 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa Catherine hanya ingin bercerai secara baik-baik tanpa adanya pertengkaran.
Dalam kehidupan rumah tangga, konflik mungkin tak terhindarkan, tetapi Dody berpendapat bahwa Catherine Wilson dan Idham Masse berusaha menyelesaikan masalah mereka dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.
"Jadi tidak ada bertengkar, jadi pure gugatan Ibu Catherine itu hanya sebatas mau bercerai secara baik-baik," papar Dody Haryanto.
Proses hukum akan menentukan akhir dari perjalanan pernikahan Catherine Wilson dan Idham Masse.
Catherine Wilson, wanita yang akrab disapa Keket, baru saja menggugat cerai Idham Mase pada akhir tahun 2023.
BACA JUGA:
- Top Rank 1 Drama Korea Marry My Husband, Ringkasan Cerita dan Konfliknya
- Editornya Harus 'Mati' Demi One Piece, Eichiiro Oda: 'Financial Keluargamu Kujamin'
Dody Haryanto, kuasa hukumnya, menyatakan sudah setahun terakhir ia tinggal terpisah dari Idham Mase.