Sementara Camat Jatiasih, Ashari mengatakan, tidak bisa mengungkapkan secara detail hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu. Pasalnya hal tersebut menjadi ranah dan kewenangan Bawaslu.
"Prinsip dasar saya hadir memenuhi panggilan Bawaslu sebagai camat terperiksa. Nanti Bawaslu yang jelaskan soal pemeriksaan tersebut," kata dia.
Camat Pondokgede mengatakan, membantah adanya unsur kesengajaan dalam kasus yang menimpanya. Ia bahkan tidak mengira akan berakibat seperti saat ini.
“Tidak ada unsur kesengajaan, itu murni pertandingan olahraga. Saya juga gak menyangka kalau bisa sampai seperti ini,” kata Zaenal Abidin.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan para terlapor karena pemeriksaan masih berjalan.
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan. Sampai saat ini belum bisa kita beberkan karena pemeriksaan masih berjalan. Proses berjalan 14 hari kerja terhitung sejak 4 Januari 2024 kemarin," ujar Vida.