Intip Besaran Uang Pensiunan Jokowi Usai Pensiun Sebagai Presiden: Dapat Rumah hingga Mobil Dinas!

Sabtu 06-01-2024,15:59 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

- Fasilitas pengamanan dari Paspampamres

BACA JUGA:Sering Disangka Merek Luar Negeri, 10 Produk Ini Ternyata 'Made in Indonesia', Yuk Simak Apa Saja!

Hak Mantan Wakil Presiden RI:

- Gaji pensiunan per bulan sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir saat menjabat sebesar Rp 20.160.000

- Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon

- Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya

- Rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya

- Mobil dinas

- Fasilitas pengamanan dari Paspampamres

Kategori :