1. Masuk situs resmi SSCAN di sscan.bkn.go.id
2. Buat akun menggunakan NIK
3. Log in dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. lengkapi bio data
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data pendidikan
7. Unggah dokumen persyaratan
8. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
9. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
10.Jika seleksi Administrasi dinyatakan lulus,
11.Cetak kartu ujian di akun SSCAN
12. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
13. Pemberkasan dan penetapan NIP
Jika langkahg-langkah itu sudah dilakukan anda sudah terdaftar sebagai calon PNS maupun PPPK seraya menunggu informasi-informasi lanjutannya.
Tak kalah penting dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini adalah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi yakni kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah Transkrip nilai
sertakan pas fofo, swafoto.selfi, dokumen lain sesuai dengan kebutuhan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.