Berikut syarat-syarat CPNS dan PPPK 2024
1. Kartu Keluarga (KK),
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Sertakan pas fofo,
6. Swafoto.selfi,
7. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.